Pemkab Halbar terus mengintensifkan upaya pencegahan penurunan angka stunting guna mewujudkan Program Prioritas Bupati dan Wakil Bupati yaitu Halbar Sehat.
Upaya pemkab Halmahera Barat ini salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Audit Kasus Stunting (AKS )Tahap I, yg di motori oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kab. Halmahera Barat, bertempat diruang rapat Wakil Bupati Halbar (12/07/2024).
Kepala Dinas P2KB kabupaten Halbar, Rosfintje Kalengit, mengatakan di Halmahera Barat ada 7000 lebih keluarga yang beresiko stunting yang harus di intervensi, untuk mencegahnya mulai dari Remaja. Menurutnya, dari 7000 sekian jika tidak melakukan pencegahan akan menimbulkan stunting-stunting yang baru
“Karena dari 7000 sekian jika kita tidak melakukan pencegahan maka akan timbul stunting-stunting yg lain, ” Ungkapnya.
Untuk itu, langkah mencegahnya harus dimulai dari remaja melalui program Bina Keluarga Remaja (BKR) yang sudah dibentuk oleh P2KB Kabupaten Halmahera Barat. dengan adanya Bina Keluarga Remaja (BKR) di masing-masing desa, orang tua yang memiliki anak remaja akan diberikan pemahaman.
“Untuk pencegahan awal kita sampaikan kepada orang tua yang memiliki anak remaja, agar mereka bisa mengontrol anak dalam pergaulan sehari hari, karena mereka lebih tahu, ” Kata Rosfintje.
Sementara itu untuk keluarga yang beresiko stunting maka intervensinya dilakukan secara konvergensi dengan OPD terkait. Misalnya, masalah air bersih, jamban domainnya ada Dinas PU sedangkan untuk pendidikan Domainnya ada di Dinas Pendidikan.
Ketua TP- PKK Meri Uang Popala yang juga selaku Duta Orang Tua Hebat Indonesia di sela sela rapat tersebut mengatakan, dalam pelaksanaan Audit Kasus Stunting semua kegiatan harus dikoordinasikan semua stekholder baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun di tingkat desa harus dilibatkan.
“Atas dasar tersebut kami segera melaksanakan audit kasus melalui intervensi yang tepat sasaran agar tidmeraba-raba meraba-raba, “ungkapnya
Bukan hanya itu, satgas provinsi turut dihadirkan guna mempresentasikan persiapan untuk mencegah 22 kasus yang sasaranya anak balita agar segera di atasi dan memberikan pelayanan .
“karena batas usia dua tahun keatas tidak bisa lgi di intervensi atau disebut 1000 hpk atau 1000 hari pertama kehidupan,” Tutup Meri.
Kegiatan rapat ini menghadirkan Kepala Puskesmas Jailolo, Puskesmas Kota, Puskesmas Sahu, puskesmas balisoang, puskesmas Sahu timur , Puskesmas Akelamo dan Puskesmas Gulao Kusuma, para camat dan pimpinan OPD terkait. (*)