Tugas dan Fungsi

Dinas Kominfo, Statistik & Persandian memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:

  1. Mengelola dan menyediakan informasi kepada masyarakat, baik melalui media massa maupun melalui platform digital. Dinas ini bertanggung jawab dalam menyampaikan berita, pengumuman, dan informasi terkait kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Halmahera Barat.
  2. Mengumpulkan, mengolah, dan menganalisis data statistik. Dinas ini bertugas dalam mengumpulkan data statistik dari berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya. Data yang dikumpulkan akan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan dan evaluasi program pemerintah daerah.
  3. Menjaga keamanan data dan komunikasi. Dinas ini memiliki peran dalam menjaga keamanan data dan komunikasi di Kabupaten Halmahera Barat. Mereka bertanggung jawab dalam mengamankan sistem informasi pemerintah daerah, melindungi data penting, dan mengawasi penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di wilayah tersebut.